Bisnis.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut ketiga Mahfud MD menuturkan bahwa kasus tanah adat memang menjadi masalah besar di Tanah Air.
Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam pada tahun ini, dari 10.000 pengaduan yang diperoleh, diketahui sebesar 2.587 pengaduan merupakan kasus tanah adat.
“Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan, aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan. Tidak semudah itu,” jelasnya dalam Debat Cawapres Kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024).
Menimbang hal tersebut, ia mengatakan bahwa strategi yang perlu dilakukan dalam menghadapi kasus tersebut adalah penerbitan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Karena kalau jawabannya laksanakan, aturan itu normatif,” terangnya dalam forum tersebut.
Terkait hukum, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam dokumen Visi-Misinya, berkomitmen untuk melakukan transformasi penataan birokrasi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik pemerintah secara tepat sasaran dan efisien.
Baca Juga
Pasangan Ganjar-Mahfud tersebut berkomitmen pembangunan hukum yang difokuskan untuk pembaharuan substansi hukum dan transformasi kelembagaan hukum.
Mereka juga berkomitmen akan mempercepat transformasi struktural kelembagaan penegakan hukum dipadukan dengan transformasi kultural penguatan mental dan integritas penegak hukum untuk memastikan jaminan kepastian hukum melalui penegakan hukum, jaminan hak-hak rakyat, dan jaminan ketertiban umum dan perlindungan rakyat.