Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palti Hutabarat Ditangkap, ISESS Pertanyakan Netralitas Polri

Palti, pemilik akun @paltiwest di X, ditangkap setelah mengunggah rekaman yang diduga berisi percakapan Kepala Desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mempertanyakan netralitas Polri pada penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah menangkap aktivis media sosial Palti Hutabarat.

ISESS pun menilai Polri arogan setelah beredarnya surat penangkapan aktivis medsos pemilik akun @paltiwest di X itu. Surat Penangkapan tersebut diketahui dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

“Alih-alih melakukan penyelidikan terkait substansi masalah pelanggaran aturan Pemilu tentang netralitas aparat, Polri malah melakukan penangkapan anggota masyarakat yang menyampaikan informasi terkait indikasi pelanggaran Pemilu,” kata pengamat ISESS, Bambang Rukminto dalam keteranganya, Jumat (19/1/2024).

Seperti diketahui, Palti ditangkap setelah mengunggah rekaman suara yang diduga berisi percakapan Kepala Desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam rekaman tersebut, Kades tersebut menggunakan dana desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi pada Pilpres 2024.

Bambang menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Palti harusnya dilindungi dan bukan diproses hukum.

“Informasi yang ditersangkakan kepada Palti adalah bentuk pengawasan masyarakat pada perilaku penyelenggara negara, yang harusnya justru dilindungi undang-undang, bukan malah dibungkam oleh undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa pembungkaman upaya partisipasi masyarakat yang sedang melakukan pengawasan pada aparatur pemerintah dengan UU ITE sangat mencederai semangat demokrasi dan menunjukkan aparat negara masih alergi terhadap peran masyarakat yang mengawasinya. 

Atas kasus ini, Bambang menyebut bahwa masyarakat bisa membandingkan tindakan aparat yang tidak sama pada kasus surat pakta integritas yang diduga dikeluarkan mantan Kabinda Papua Barat untuk mendukung salah satu paslon. 

“Pertunjukan arogansi aparat dan potensi abuse of power di ruang-ruang tertutup yang jauh dari pantauan publik ini, adalah puncak gunung es dari problema yang terjadi dalam penegakan hukum,” ucap Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper