Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim MK Arsul Sani Berkelakar Diawasi Istri Selaku Komisioner KY

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani berkelakar bahwa kinerjanya akan diawasi istrinya sebagai komisioner Komisi Yudisial (KY).
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani berkelakar bahwa kinerjanya sebagai hakim konstitusi diawasi istrinya yang saat ini menjabat sebagai komisioner Komisi Yudisial (KY).

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara Wisuda Purnabakti dan Pisah Sambut Hakim Konstitusi 2024.

“Hari ini saya kembali, saya yakin, masuk ke dunia yang ketat. Apalagi sudah terbentuk MKMK [Majelis Kehormatan MK]. Tapi, Pak, saya insyaallah tidak hanya dikawal oleh MKMK, tapi dikawal juga oleh Komisioner KY yang ada di rumah saya,” kata Arsul di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Sang istri, Sukma Violetta, diketahui merupakan Wakil Ketua KY periode 2016-2018. Dia juga merupakan perempuan pertama yang menjadi anggota KY.

Itu sebabnya, dia menyebut bahwa Sukma akan turut menjaga etiknya ketika mengemban amanah sebagai hakim konstitusi.

“Jadi, meskipun putusan MK menyatakan KY itu tidak mengawasi hakim konstitusi, itu tidak berlaku untuk saya,” kelakar Asrul disambut tawa hadirin.

Terlepas dari candaan tersebut, dirinya mengakui adanya tugas berat sebagai hakim MK yang baru saja diterpa isu independensi dalam beberapa putusannya.

Asrul berharap dapat berkontribusi dalam pemulihan kepercayaan publik terhadap MK, utamanya menyongsong gelaran Pemilu 2024.

“Tentu sebagai orang baru, apalagi hakim konstitusi yang di ruang publik diragukan independensi dan interimparsialitasnya, saya punya tugas berat untuk bisa turut menegakkan itu,” tandasnya.

Sebagai informasi, Arsul Sani baru saja mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (18/1/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Dirinya diangkat berdasarkan Keppres RI Nomor 102/P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI.

Terkait hal ini, Arsul mengatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya di legislatif maupun di partai politik. Selain sebagai Wakil Ketua MPR RI, Arsul saat ini juga merupakan anggota DPR Komisi III dan Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper