Bisnis.com, JAKARTA – Polemik laporan biaya pengeluaran kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180.000, diklaim oleh Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni merupakan data dari pencatatan biaya bank.
Seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/1/2024) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa partainya sudah melaporkan pengeluaran dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Dana kampanye PSI sempat menjadi perbincangan hangat setelah KPU merilis rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024 pada 9 Januari lalu.
Adaapun, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000, sedangkan total penerimaannya Rp2 miliar.
Raja Juli mengatakan bahwa angka yang diinput itu bukan yang sesungguhnya, dan PSI sebetulnya sama sekali belum melaporkan dana kampanye lantaran laporan dari daerah yang belum lengkap.
“Rp180.000 itu biaya bank, sekarang sudah dimasukkan kemarin Jumat (12/1) dan tunggu saja pengumuman dari KPU,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Raja Juli enggan memberikan bocoran besaran angka pasti dana awal kampanye PSI. Namu dia menekankan bahwa laporan yang telah disampaikan apa adanya, dan PSI adalah partai yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik pada Kamis (11/1) mengatakan bahwa partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) yang tidak mau mengumpulkan atau telat menyelesaikan revisi LADK dari tenggat waktu terancam dikenai sanksi. KPU juga akan mengumumkan nama partai yang tidak mau melaporkan LADK.
Tak hanya itu, ada pula sanksi berupa diskualifikasi caleg jika mereka tak kunjung melaporkan LADK kepada KPU.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan tenggat waktu perbaikan laporan awal dana kampanye, yang semula berakhir pada 7 Januari, menjadi 12 Januari 2024.