Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Saksi Firli, Polisi Segera Panggil Yusril Ihza Mahendra

Polisi segera memanggil pakar hukum Romli Atmasasmita dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra terkait dengan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi segera memanggil pakar hukum Romli Atmasasmita dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri di penanganan perkara Kementerian Pertanian.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa keduannya diajukan menjadi saksi yang meringankan oleh tersangka Firli Bahuri.

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada prof Romli terkait pengajuan saksi a de charge oleh tersangka FB, termasuk panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Namun demikian, Ade belum memberikan informasi secara detail terkait waktu pemanggilan Yusril dan Romli untuk menjadi saksi yang meringankan Firli.

Sebelumnya, Yusril bersedia untuk menjadi saksi yang meringankan dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri. Alasannya, Ketua Partai Bulan Bintang itu sebelumnya telah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Firli di PN Jaksel.

"Dalam sidang Praperadilan yang dimohonkan Pak Firli, saya telah tampil sebagai ahli yang memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan. Karena itu saya tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan," ujarnya.

Hanya saja, dia meminta untuk agenda pemeriksaannya bisa disesuaikan dengan jadwalnya. Sebab, saat ini Yusril tengah berada di luar negeri dan baru pulang ke Indonesia pada Rabu (3/1/2024).

"Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan Firli. Akademisi atau guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjadjaran, hanya bersedia menjadi ahli.

"Bapak Karyoto SH MH di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya [Kombes Ade Safri Simanjuntak], Firli Bahuri, Ian Iskandar [penasihat hukum Firli], informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," kata Romli.

Dalam hal ini, Romli diminta untuk mengirimkan surat keberatan menjadi saksi meringankan Firli dalam balasan surat panggilan nanti. Sebagaimana diketahui, penolakan tersebut sempat dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang keberatan menjadi saksi meringankan Firli beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, selain Yusril dan Romli, Firli juga mengajukan mantan pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad, dan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai sebagai saksi meringankan Firli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper