Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah buka suara usai munculnya kabar terkait dengan rencana penuntutan terhadap pemerintah Indonesia atas penanganan kecelakaan maut turis asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan setelah jenazah Juliana dikembalikan ke Brasil.
Pemerintah, kata Yusril, juga mengetahui adanya rencana keluarga Juliana untuk menuntut tanggung jawab otoritas di Indonesia. Namun demikian, dia memastikan bahwa rencana upaya hukum itu bukan dilakukan dari pemerintah Brasil.
Lembaga negara dimaksud adalah Federal Public Defender's Office, yang disebut Yusril bersifat independen dan serupa dengan Komnas HAM di Indonesia. Dia mengakui bahwa pemerintah mengetahui lembaga tersebut telah aktif bersuara untuk mendorong adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab kematian Juliana di Rinjani.
"Lembaga ini sebenarnya adalah lembaga negara independen di Brasil, kira-kira sama dengan Komnas HAM di sini yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan terjadinya kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil. Jadi, lembaga inilah yang bersuara keras mengenai kasus insiden kematian dari Juliana Marins ini," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Lembaga itu, lanjut Yusril, juga telah mendorong agar adanya otopsi ulang atas jenazah Juliana. Pemerintah Indonesia pun disebut menghormati permintaan lembaga yang juga sejalan dengan keinginan keluarga almarhum.
Baca Juga
Hal itu kendati otoritas di Denpasar dan Brasil juga telah menggelar otopsi terhadap jenazah Juliana. Adapun terkait dengan tuntutan hukum dimaksud, Yusril menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak atau belum pernah menerima nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil.
"Jadi, bukan pemerintah Brasil, belum atau mungkin tidak sampai hari ini menyampaikan nota diplomatik ataupun menyampaikan surat kepada pemerintah Indonesia mempertanyakan kasus kematian Juliana Marins ini," papar menteri yang pernah menjabat di kabinet pemerintahan Gus Dur, Megawati dan SBY ini.
Yusril pun mengaku sudah mencoba untuk menghubungi Duta Besar Brasil di Indonesia, namun belum ada respons. Dia menduga Duta Besar sedang menemani kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke KTT BRICS, yang juga akan diselenggarakan di Brasil.
Di sisi lain, Yusril turut mengetahui rencana FPDO untuk menggugat Indonesia secara hukum internasional, maupun menyeret perkara ini ke Inter-American Commission on Human Rights. Namun, dia menyebut Indonesia bukanlah pihak dalam Konvensi HAM maupun anggota dari komisi tersebut.
"Jadi tidak ada suatu upaya internasional untuk membawa satu negara ke dalam satu forum, kalau negara itu bukan pihak di dalam konvensi atau statutanya dan tidak akan dibawa ke badan itu kalau tidak ada persetujuan dari negara yang bersangkutan," terang akademisi hukum tata negara itu.
Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, RSUD Bali Mandara telah melakukan otopsi terhadap jenazah Juliana. Hasilnya, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara, Ida Bagus Putu Alit mengungkap bahwa Juliana meninggal akibat benturan dengan benda tumpul saat jatuh di Gunung Rinjani.
Benturan tersebut menyebabkan luka lecet geser, patah tulang hingga pendarahan. "Kami melakukan pemeriksaan luar dan otopsi, jadi hasilnya kita memang menemukan luka-luka pada seluruh tubuh korban [Juliana], terutama yang ada adalah luka lecet geser, yang menandakan bahwa korban itu memang geser dengan benda tumpul. Kemudian kita juga menemukan adanya patah-patah tulang, terutama di daerah dada bagian belakang, tulang punggung dan paha," jelas Putu Alit kepada media, Jumat (27/6/2025).
Berdasarkan kronologinya, Juliana jatuh ke lereng Gunung Rinjani dari yang awalnya 200 meter, kemudian semakin terperosok hingga kedalaman 600 meter.
Setelah lima hari berselang pada 25 Juni 2025 pukul 13:51 WITA, tim SAR gabungan baru bisa mengangkat jenazah korban dari dasar jurang menggunakan peralatan manual dengan tali yang ditarik pakai teknik lifting.