Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengirimkan nama calon pengganti Firli Bahuri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nama yang akan diusulkan oleh Kepala Negara bakal dipilih dari calon pimpinan KPK 2019—2023, yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR. Nama-nama potensial itu berasal dari kalangan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pejabat pajak, pejabat di Sekretariat Kabinet (Setkab) serta akademisi.
"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang telah di-fit and proper di DPR pada 2019, tetapi mereka tidak terpilih dan masih memenuhi syarat," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).
Adapun posisi Ketua KPK definitif, terang Ari, nantinya juga akan dipilih melalui proses dan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang (UU) KPK.
"Usulan calon pengganti pimpinan KPK masih dalam proses. Presiden akan mengikuti mekanisme yg diatur dalam UU KPK dengan mengirim usulan calon Pimpinan KPK pengganti ke DPR," terang Ari.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Komisi 3 DPR bakal menentukan Ketua KPK definitif dari lima orang pimpinan KPK.
Baca Juga
"Kemudian DPR akan memilih satu di antara lima pimpinan untuk menjadi ketua," lanjut Ghufron.
Untuk diketahui, komposisi pimpinan KPK saat ini meliputi Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan tiga orang Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.
Berdasarkan catatan Bisnis, terdapat sisa empat orang yang pernah menjalani fit and proper test capim KPK 2019—2023 namun belum berhasil terpilih. Mereka adalah I Nyoman Wara, Luthfi Jayadi Kurniawan, Roby Arya Brata dan Sigit Danang Joyo.
Berikut profil dari empat sosok potensial pengisi kursi kosong pimpinan KPK yang belum lama ini ditinggalkan Firli Bahuri:
1. I Nyoman Wara
Pria yang kini menjabat sebagai Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu pernah mengikuti seleksi hingga tahap fit and proper test capim KPK di DPR. Nyoman pernah menjadi capim KPK yang diusulkan Jokowi untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar yang tersangkut kasus etik berupa gratifikasi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, dia melaporkan total harta kekayaan senilai Rp2,4 miliar di 2022.
2. Luthfi Jayadi Kurniawan
Luthfi merupakan capim KPK dari unsur akademisi. Dia merupakan dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan pendiri Malang Corruption Watch.
3. Roby Arya Brata
Roby merupakan Asisten Deputi Bidang Perekonomian di Sekretariat Kabinet (Setkab). Anak buah dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung itu tercatat melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,9 miliar pada LHKPN 2022 miliknya.
4. Sigit Danang Joyo
Sigit merupakan pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, dia menduduki jabatan sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I. Pada 2022, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp3,5 miliar pada LHPKN miliknya.