Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diam-diam Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi di Bareskrim

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selama dua jam dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selama dua jam dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri penuhi panggilan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Mabes Polri, Arief Adiharsa menyampaikan Firli tiba di Bareskrim 09.30 WIB.

"Sudah ada di Dit Tipidkor Bareskrim. Sekarang sudah di ruang tunggu lantai 6. Pemeriksaan sesuai jadwal jam 10.00 WIB. Tiba di lantai 6 sekitar pukul 09.30 WIB," kata Aried kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, kedatangan Firli tidak terendus media. Namun demikian, menurut kuasa hukumnya, Ian Iskandar menyampaikan bahwa kliennya tiba lebih awal. "Sudah tiba lebih awal, sudah di dalam [ruang Dittipidkor]," ujarnya di Bareskrim.

Dia juga menegaskan bahwa Purnawirawan Polri Jenderal Bintang Tiga itu siap memberikan keterangan tambahan yang diminta oleh tim penyidik kepolisian.

"Ada keterangan tambahan yang diminta oleh penyidik Polda dan kami siap untuk memberikan keterangan tersebut pada penyidik Polda," tambahnya.

Sebelumnya, pemeriksaan tambahan ini dilatarbelakangi oleh penemuan fakta baru dari penyidik kepolisian soal harta atau benda yang tidak dilaporkan oleh Firli Bahuri pada pemeriksaan sebelumnya.

"Dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper