Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Terima Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK

Ari Dwipayana memastikan bahwa pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat pengunduran diri Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan olehnya usai mendatangi Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023), sore. JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan olehnya usai mendatangi Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023), sore. JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan bahwa pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat pengunduran diri dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Dia mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Kamis (21/12/2023).

Ari mengatakan bahwa surat pengunduran diri akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diproses agar dapat segera ditetapkan menjadi Keputusan Presiden (Keppres).

Apalagi, kata Ari, saat ini Kepala Negara baru saja tiba di Jakarta usai melakukan kunjungan kerja (kunker) meninjau peletakan batu pertama (groundbreaking) di sejumlah titik di Ibu Kota Nusantara.

“Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN,” pungkas Ari.

Sekadar informasi, Firli Bahuri mengaku telah menyampaikan permohonan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua KPK. Hal itu disampaikan olehnya usai mendatangi Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023), sore.

Dia mengatakan telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper