Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaduh Gara-gara Transaksi Gelap Pemilu 2024

Bawaslu diharapkan menindaklanjuti transaksi janggal terkait kampanye Pemilu 2024.
Dany Saputra, Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 18 Desember 2023 | 12:00
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Sanya Dinda/am.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Sanya Dinda/am.

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap indikasi transaksi janggal menjelang pemilihan umum alias Pemilu.

Ivan mengungkap laporan transaksi janggal berkaitan dengan dugaan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Transaksi janggal itu disebut meningkat 100% di paruh kedua 2023.

"Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara' di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Indikasi-indikasi transaksi janggal itu menurut PPATK tampak dari beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). “Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,' kata Ivan.

Isu tentang transaksi janggal jelang pemilu sebenarnya bukan kabar baru. Lazim terjadi jelang pemilu. Namun karena tidak pernah dilakukan langkah serius dari 'penyelenggara pemilu', isu tentang transaksi mencurigakan peserta pemilu selalu dianggap angin lalu.

Informasi transaksi janggal peserta pemilu juga sama maraknya dengan money politic atau politik uang. Sudah menjadi rahasia umum, serangan fajar atau money politic menjadi hal yang lazim dalam kontestasi politik, khususnya pemilu maupun pilpres.

Politik uang dan tetek bengek-nya membuat ongkos politik menjadi mahal. Sumber-sumber pembiayaan politik konvensional tak cukup untuk membiayi kebutuhan logistik kampanye. Akibatnya kabar tentang indikasi aliran-aliran dana gelap mengucur deras sering terdengar saat kampanye pemilu.

PPATK sejatinya telah mempublikasikan secara rutin data-data transaksi mencurigakan yang dipublikasikan setiap bulan. Hanya saja, khusus soal Pemilu, lembaga intelijen keuangan itu baru memaparkannya pada Rabu pekan lalu.

Dalam catatan PPATK, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) hingga Oktober 2023 mencapai 110.119 atau naik 49,3 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Januari-Oktober 2022, LTKM hanya 73.722. 

Adapun jika dirinci, mayoritas LTKM yang dilaporkan ke PPATK terkait dengan penggelapan mencapai 36,35%, penipuan 18,09%, pidana lainnya mencapai 16%, perjudian 12,9, indikasi pidana yang diancam 4 tahun ke atas sebanyak 10,7%, dan perpajakan mencapai 5,66%.

Menariknya, mayoritas transaksi mencurigakan yakni sebanyak 97,27% terjadi di DKI Jakarta. Di luar Jakarta, transaksi mencurigakan yang paling tinggi ada di Kepulauan Riau sebanyak 1,06%.

Jakarta dan Kepualuan Riau, terutama Batam, adalah dua daerah pusat bisnis. Jakarta adalah pusat ekonomi Indonesia. Sedangkan Batam di Kepulauan Riau, bertetangga dengan Singapura yang selama ini menjadi tempat pencucian uang pelaku kejahatan asal Indonesia.

Salah satu modus yang terendus adalah mengaktifkan kembali rekening bank yang lama mati. Indikasi ketidakberesan itu semakin kuat, karena biasanya rekening yang dipakai digunakan untuk transaksi kecil-kecilan di dalam negeri.

"Rekening diam bertahun-tahun tiba-tiba hidup. Tidak pernah [uang masuk] dari luar negeri, tiba-tiba [masuk]," terangnya. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi PPATK atas temuannya tersebut. Meski demikian, lanjutnya, diperlukan tranparansi kepada publik.

"Karena itulah kami minta untuk PPATK juga menyampaikan ke publik sehingga sangat jelas," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).

Dia berpendapat, salah satu esensi dari demokrasi adalah akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya. Hasto pun menyinggung soal kemunculan baliho suatu partai politik yang tiba-tiba ada di mana-mana.

"Sekarang ada partai yang tanpa diketahui darimana tiba-tiba bisa memasang balihonya di seluruh Nusantara. Balihonya itu lebih banyak daripada jumlah pengurusnya," ucapnya.

Di sisi lain, Menkopolhukam Mahfud MD juga mendesak Bawaslu untuk menyelidiki indikasi transaksi janggal tersebut. "Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik itu uang apa?" ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, aliran uang kepada peserta Pemilu 2024 itu diduga merupakan pencucian uang dari hasil tindak pidana. Modusnya, uang tersebut biasanya dialirkan ke suatu rekening bank atau dititipkan ke sejumlah pihak. 

Apabila transaksi janggal yang diungkap PPATK itu merupakan pencucian uang dengan modus politik, maka Mahfud mendorong agar rekening maupun penerima diperiksa. "Jadi jangan diam APH-nya [aparat penegak hukum] maupun Bawaslu-nya, dipanggil ini ada laporan begini gimana? Ini uang dari mana? Jadi saya dorong itu untuk diperiksa," katanya.

Tanggapan Bawaslu

Sementara itu, anggota Bawaslu Lolly Suhenti, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers mengenai surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengenai transaksi janggal peserta Pemilu. 

"Kami akan melakukan konferensi pers di pekan depan. Kalau enggak hari Rabu [atau] hari Kamis, karena menyangkut dana dari PPATK ini, betul sudah berkirim surat ke Bawaslu. Kami sedang dalami informasi yang disampaikan," ujar Lolly saat ditemui usai acara Haul Gus Dur, dikutip Minggu (17/12/2023).

Lolly mengatakan bahwa data transaksi janggal itu masih berbentuk data mentah, sehingga dia pun tidak memerinci lebih lanjut. 

Namun demikian, dia mengonfirmasi bahwa aliran dana yang ditunjukkan dalam surat PPATK itu mengalir ke partai politik. Tidak hanya ke Bawaslu, PPATK juga diketahui mengirimkan informasi dimaksud ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena itu kami akan menyampaikannya di pekan depan kepada teman-teman hasil pendalamannya Bawaslu. Jadi sabar ya karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu pun harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman ini," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper