Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Pemilu dari PPATK Pekan Depan

Bawaslu bakal menyampaikan informasi mengenai transaksi janggal peserta Pemilu 2024 pada pekan depan
Bawaslu Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Pemilu dari PPATK Pekan Depan. Ilustrasi Kotak suara Pemilu / Bisnis.com-Andhika
Bawaslu Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Pemilu dari PPATK Pekan Depan. Ilustrasi Kotak suara Pemilu / Bisnis.com-Andhika

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan bakal menyampaikan informasi mengenai transaksi janggal peserta Pemilu 2024 pada pekan depan. 

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti, Sabtu (16/12/2023), mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers pekan depan mengenai surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengenai transaksi janggal peserta Pemilu. 

"Kami akan melakukan konferensi pers di pekan depan. Kalo enggak hari Rabu [atau] hari Kamis, karena menyangkut dana dari PPATK ini, betul sudah berkirim surat ke Bawaslu. Kami sedang dalami informasi yang disampaikan," ujar Lolly saat ditemui usai acara Haul Gus Dur, dikutip Minggu (17/12/2023).

Lolly mengatakan bahwa data transaksi janggal itu masih berbentuk data mentah, sehingga dia pun tidak memerinci lebih lanjut. 

Namun demikian, dia mengonfirmasi bahwa aliran dana yang ditunjukkan dalam surat PPATK itu mengalir ke partai politik. Tidak hanya ke Bawaslu, PPATK juga diketahui mengirimkan informasi dimaksud ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena itu kami akan menyampaikannya di pekan depan kepada teman-teman hasil pendalamannya Bawaslu. Jadi sabar ya karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu pun harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman ini," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap laporan transaksi janggal berkaitan dengan dugaan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Transaksi janggal itu disebut meningkat 100% di paruh kedua 2023.

"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara' di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

'Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,' kata Ivan.

Ivan tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, namun PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada KPU dan Bawaslu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper