Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu DKI Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Bagi-Bagi Susu di Car Free Day

Bawaslu DKI mengusut dugaan pelanggaran kampanye oleh cawapres nomor urut 2 Gibran yang membagi-bagikan susu kotak saat car free day.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau car free day (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau car free day (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah mengusut dugaan pelanggaran kampanye oleh cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang membagi-bagikan susu kotak di car free day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan bahwa CFD Jakarta tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye politik.

Menurutnya, hal tersebut telah termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (5/12/2023).

Itu sebabnya, saat ini Bawaslu DKI Jakarta melalui Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian perihal kegiatan tersebut, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan pelaksanaan kegiatan kepada Bawaslu.

Benny juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengimbau Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk lebih tegas menerapkan aturan saat CFD itu.

“Bawaslu Jakarta Pusat akan mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta [terkait penegakan aturan tersebut],” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Gibran didampingi oleh istrinya Selvi Ananda, datang ke CFD di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk membagikan susu gratis pada Minggu (3/12/2023).

Beberapa pihak mengkritik aksi Wali Kota Surakarta tersebut karena dianggap sudah melanggar aturan tentang larangan kampanye di CFD. Akan tetapi, kepada wartawan, Gibran mengaku tidak berkampanye.

"Kan tanpa APK [alat peraga kampanye]. Ini kosong. Enggak minta untuk nyoblos juga," kata putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper