Bisnis.com, JAKARTA - Sikap PDI Perjuangan (PDIP) berbalik arah terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Perubahan sikap PDIP itu sesuai komitmen calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk memberantas korupsi.
Sebagai informasi, pada debat perdana Pilpres 2024, Ganjar menyatakan salah satu upayanya untuk memberantas korupsi adalah dengan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Dengan RUU Perampasan Aset, lanjutnya, koruptor akan jera sebab akan dimiskinkan.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar itu [pengesahan RUU Perampasan Aset] merupakan suatu komitmen bersama yang didukung oleh seluruh partai politik [pengusung; PDIP, PPP, Hanura, Perindo]," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Jumat pekan lalu.
Meski demikian, Hasto mengatakan Ganjar-Mahfud tidak akan tergantung ke satu perundang-undangan untuk memberantas korupsi. Apalagi, lanjutnya, sistem politik Indonesia yang sudah sangat liberal membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"[Hasilnya] terbukti secara empiris meningkatkan kencenderungan terjadinya korupsi, transaksi kepentingan dengan menggunakan kekuasaan," jelasnya.
Dengan demikian, Ganjar-Mahfud akan mereformasi sistem hukum nasional. Hasto mengungkapkan, sistem hukum itu termasuk sistem demokrasi, ekonomi, dan politik.
Baca Juga
"Karena ini saling berkaitan," lanjutnya.
Reformasi sistem hukum ini akan dipimpin oleh calon wakil presiden Mahfud MD. Hasto meyakini penegakan sistem hukum akan menghadirkan keadilan.
"Bukan hanya keadilan di dalam hukum, tetapi juga keadilan di dalam politik terhadap setiap warga negara, keadilan di dalam menggunakan aset-aset negara untuk kepentingan rakyat, keadilan di dalam bidang ekonomi," tutupnya.
Mandeg di DPR
Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk ke 39 daftar RUU yang jadi program legislatif nasional (Prolegnas) prioritas 2023 DPR. Pemerintah sudah mendorong DPR untuk mengesahkan RUU ini.
Meski demikian, Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang mengungkapkan jika RUU Perampasan Aset disahkan maka para anggota DPR akan menangis semua.
"Masak nanti mau bagi-bagi duit harus pakai e-Wallet, cuma Rp20 juta lagi. Enggak bisa pak, nanti mereka tidak jadi lagi," ujar Pacul saat rapat dengan Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.
Pacul juga meminta Mahfud MD melobi ketua umum partai politik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan
“Pak Mahfud tanya kepada kita, 'Tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin.' Gampang Pak Senayan ini [DPR], lobinya jangan di sini Pak, ini Korea-korea ini [anggota dewan] semua nurut bosnya masing-masing,” jelasnya.