Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aris Marsudiyanto menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus berjalan dan mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia membantah anggapan bahwa pembahasan RUU tersebut mulai meredup atau kehilangan momentum.
"Enggak, sudah pasti sedang akan dibahas terus, ya. Pokoknya yang menuju perbaikan-perbaikan untuk bangsa ini, kita all out. Sabtu Minggu pun kita bekerja, itu nonstop kita," ujar Aris saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, RUU ini merupakan bagian penting dari agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi komitmen pemerintah.
Meski begitu, ketika ditanya mengenai target waktu pengesahan RUU Perampasan Aset, Aris menyatakan belum memiliki informasi terperinci soal tenggat waktu tersebut.
"Wah saya kurang tahu, nanti biar yang terkait saja [yang menjelaskan]," ucapnya singkat.
Baca Juga
RUU Perampasan Aset sebelumnya menjadi salah satu prioritas legislatif yang didorong Presiden Prabowo sebagai upaya memperkuat kerangka hukum dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan terorganisasi.