Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Aqiqah, Hukum, Syarat, Waktu Pelaksanaan hingga Doanya

Berikut ini penjelasan mengenai Aqiqah, mulai dari hukum, syarat, waktu pelaksanaan hingga doanya.
Mengenal Aqiqah, Hukum, Syarat hingga doanya/Freepik
Mengenal Aqiqah, Hukum, Syarat hingga doanya/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam kehidupan umat Islam, tindakan syukur atas kelahiran seorang bayi baru sering kali dirayakan melalui suatu ritual yang disebut dengan aqiqah.

Aqiqah adalah tradisi penyembelihan binatang pada hari ketujuh sejak kelahiran bayi, seperti yang telah diajarkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai sunah muakkadah.

عَنْ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُسَمَّى، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ

Artinya: Dari Samurah, ia berkata, Nabi bersabda: Seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya; aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya (HR Sunan al-Tirmidzi 4/101, dalam kitab Al-Adlaha bab Al-aqiqah).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Samurah tersebut dijelaskan bahwa seorang bayi dapat dijaminkan dengan aqiqahnya.

Syarat Aqiqah

Binatang yang digunakan untuk aqiqah haruslah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada hewan kurban, termasuk syarat jenis, usia, dan ketiadaan cacat. Untuk bayi laki-laki, aqiqah lebih utama dilakukan dengan dua ekor kambing atau domba.

Sementara itu, untuk bayi perempuan, cukup satu ekor kambing atau domba saja. Namun, jika kemampuan finansial hanya mengizinkan penyembelihan satu ekor kambing untuk bayi laki-laki, itu sudah memenuhi kewajiban sunah aqiqah.

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Idealnya, penyembelihan aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun, jika tidak memungkinkan, masih bisa dilakukan sebelum ibu bayi keluar dari masa nifas atau masa penyusuan, bahkan sebelum bayi mencapai usia tujuh tahun atau baligh.

Jika aqiqah tidak dilaksanakan hingga bayi mencapai baligh, maka kewajiban aqiqah jatuh dari kedua orang tua. Meskipun demikian, anak dapat melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri setelah itu.

Pendistribusian Daging Aqiqah

Pendistribusian daging aqiqah memiliki aturan tersendiri dalam literatur fiqih. Jika aqiqahnya tidak dalam kategori wajib (nadzar), sebagian harus didistribusikan kepada tetangga tanpa memandang status ekonomi. Sisa daging dapat dikonsumsi sendiri atau diberikan kepada siapa pun yang membutuhkannya.

Namun, jika aqiqah merupakan kewajiban, seluruhnya harus didistribusikan untuk amal. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait penanganan daging aqiqah, antara lain untuk tidak mematahkan tulangnya sebagai simbol keselamatan anggota tubuh anak yang diaqiqahi. Selain itu, daging aqiqah yang telah dimasak lebih disunahkan untuk disedekahkan daripada dalam keadaan mentah.

Melalui tradisi aqiqah, umat Islam merayakan kelahiran seorang anak dengan penuh syukur, serta menyebarkan berkah bagi sesama. Dalam ajaran agama Islam, aqiqah bukan hanya sekadar ritual, melainkan pula bentuk pengorbanan dan amal kebajikan bagi masyarakat sekitar.

Doa-Doa Seputar Aqiqah

Doa ketika menyembelih hewan

 بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ [ اللهم مِنْكَ وَلَكَ ] اللهم تَقَبَّلْ مِنِّي هَذِهِ عَقِيْقَةُ ...

Bismillâhi walLâhu Akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu…(sebutkan nama bayi)

Dengan menyebut asma Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, dari dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya … (sebutkan nama bayi)

Doa ketika mencukur bayi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَللهم نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَنُوْرُالشَّمْسِ وَالْقَمَرِ, اللهم سِرُّ اللهِ نُوْرُ النُّبُوَّةِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Bismillâhirrahmânirrahîm. Alhamdulillâhirabbil ‘âlamîn. Allâhumma nûrus samâwâti wa nûrusy syamsyi wal qamari, Allâhumma sirruLlâhi nûrun nubuwwati RasuluLlâhi ShallaLlâhu ‘alaihi wasallam walhamduliLlâhi Rabbil ‘âlamin.

“Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Ya Allah, cahaya langit, matahari dan rembulan. Ya Allah, rahasia Allah, cahaya kenabian, Rasululullah SAW, dan segala puji Bagi Allah, Tuhan semesta alam.” 

Doa meniup ubun-ubun bayi setelah dicukur

 اللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

 Allâhumma innî u’îdzuhâ bika wa dzurriyyatahâ minasy syaithânir rajîm “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan untuk dia dan keluarganya dari setan yang terkutuk.”

Doa walimah al-‘Aqiqah

اللهم احْفَظْهُ مِنْ شَرِّالْجِنِّ وَالْإِنْسِ وَأُمِّ الصِّبْيَانِ وَمِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَالْعِصْيَانِ وَاحْرِسْهُ بِحَضَانَتِكَ وَكَفَالَتِكَ الْمَحْمُوْدَةِ وَبِدَوَامِ عِنَايَتِكَ وَرِعَايَتِكَ أَلنَّافِذَةِ نُقَدِّمُ بِهَا عَلَى الْقِيَامِ بِمَا كَلَّفْتَنَا مِنْ حُقُوْقِ رُبُوْبِيَّتِكَ الْكَرِيْمَةِ نَدَبْتَنَا إِلَيْهِ فِيْمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ خَلْقِكَ مِنْ مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ وَأَطْيَبُ مَا فَضَّلْتَنَا مِنَ الْأَرْزَاقِ اللهم اجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَأَهْلِ الْخَيْرِ وَأَهْلِ الْقُرْآنِ وَلَا تَجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الشَّرِ وَالضَّيْرِ وَ الظُّلْمِ وَالطُّغْيَانِ

“Allâhummahfadzhu min syarril jinni wal insi wa ummish shibyâni wa min jamî’is sayyiâti wal ‘ishyâni wahrishu bihadlânatika wa kafâlatika al-mahmûdati wa bidawâmi ‘inâyatika wa ri’âyatika an-nafîdzati nuqaddimu bihâ ‘alal qiyâmi bimâ kalaftanâ min huqûqi rububiyyâtika al-karîmati nadabtanâ ilaihi fîmâ bainanâ wa baina khalqika min makârimil akhlâqi wa athyabu mâ fadldlaltanâ minal arzâqi. Allâhummaj’alnâ wa iyyâhum min ahlil ‘ilmi wa ahlil khairi wa ahlil qur`âni wa lâ taj’alnâ wa iyyâhum min ahlisy syarri wadl dloiri wadz dzolami wath thughyâni.”

“Ya Allah, jagalah dia (bayi) dari kejelekan jin, manusia ummi shibyan, serta segala kejelekan dan maksiat. Jagalah dia dengan penjagaan dan tanggungan-Mu yang terpuji, dengan perawatan dan perlindunganmu yang lestari. Dengan hal tersebut aku mampu melaksanakan apa yang Kau bebankan padaku, dari hak-hak ketuhanan yang mulia. Hiasi dia dengan apa yang ada diantara kami dan makhluk-Mu, yakni akhlak mulia dan anugerah yang paling indah. Ya Allah, jadikan kami dan mereka sebagai ahli ilmu, ahli kebaikan, dan ahli Al-Qur’an. Jangan kau jadikan kami dan mereka sebagai ahli kejelekan, keburukan, aniaya, dan tercela.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper