Bisnis.com, SOLO - Berikut adalah syarat dan cara daftar KPPS Pemilu 2024 yang resmi dibuka hari ini, Senin 11 Desember 2023.
Pendaftaran KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sudah dibuka mulai hari ini. Kamu bisa mendaftar jika memenuhi syarat dari KPU.
Merujuk PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9) KPPS adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mengacu pada tugasnya, KPPS akan dituntut untuk bisa menjaga integritas dan transparansi kegiatan pemilu dari awal hingga akhir perhitungan suara yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ada dua jenis pendaftaran KPPS yang dibuka hari ini yakni Ketua KPPS dan Anggota KPPS. Buat kamu yang hendak menjadi bagian dari salah satunya, simak syarat yang perlu kamu penuhi di bawah ini.
Syarat anggota KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 sebagai berikut.
Baca Juga
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Syarat dokumen untuk daftar anggota KPPS Pemilu 2024
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya
- terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
Cara mendaftar anggota KPPS Pemilu 2023 dan Gajinya...