Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar pemeriksaan pendahuluan untuk menentukan nasib sidang etik Firli Bahuri.
"Rencana Jumat pagi ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik pak FB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Kemudian, dia menerangkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara tertutup. Hasilnya, kata Syamsuddin, pemeriksaan pendahuluan ini akan memuat lanjut atau tidaknya sidang etik Firli.
"Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak," tambahnya.
Adapun, dalam forum tersebut akan dihadiri oleh lima orang anggota Dewas KPK. Nantinya, mereka akan menilai kecukupan bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor, dalam hal ini Firli sebagai ketua KPK.
Diberitakan sebelumnya, Firli memilih bungkam usai diperiksa sekitar dua jam oleh Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik pada Selasa (5/12/2023).
Baca Juga
Kehadiran ini merupakan yang pertama baginya setelah menjadi tersangka kasus pemerasan di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Firli menjadi terlapor atas dua laporan dugaan pelanggaran etik. Pertama, mengenai pertemuannya dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Laporan kedua adalah tentang pembayaran sewa rumah di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan senilai Rp650 juta per tahun, yang diduga tidak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).