Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Nawawi Janji Tindak Segala Laporan Dugaan Korupsi di Tahun Politik

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memastikan lembaganya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi termasuk di tahun politik 2024.
Ketua KPK Nawawi Janji Tindak Segala Laporan Dugaan Korupsi di Tahun Politik. Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dilantik Jokowi di Istana Negara, Senin (27/11/2023) / Setpres
Ketua KPK Nawawi Janji Tindak Segala Laporan Dugaan Korupsi di Tahun Politik. Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dilantik Jokowi di Istana Negara, Senin (27/11/2023) / Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango memastikan bahwa akan menindaklanjuti semua laporan dugaan korupsi sesuai dengan mekanisme, termasuk di tahun politik Pemilu 2024.

Hal ini disampaikannya usai melaksanakan pelantikan Gubernur Riau dan Pengucapan Sumpah Ketua Sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

“Tentu kami akan bekerja dengan mekanisme yang ada, penyelidikan dilakukan jika ada laporan-laporan. Kami tidak ada menunda dan lain sebagainya, kita bekerja tanpa tendensi, urusan politik, dan sebagainya,” ujarnya di Istana Negara.

Nawawi dilantik menjadi Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi usai pendahulunya, Firli Bahuri terseret kasus pemerasan di lingkungan Kementan. Oleh karena itu, tugas utamanya dari Jokowi adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat ke KPK dengan bertugas sebaik mungkin dalam memberantas korupsi. 

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah pada semester I/2023.

KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.

Adapun, daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.

Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi.

Hasilnya adalah tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, 1 pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.

Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat) 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper