Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengaku bakal langsung melaksanakan rapat usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
Hal ini disampaikannya usai melaksanakan pelantikan Gubernur Riau dan Pengucapan Sumpah Ketua Sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
“Saya berencana langsung meminta rekan pimpinan dan pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat, rapim untuk berbincang mengenai segala hal yang harus dilakukan dan menjadi skala prioritas menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini,” ujarnya kepada wartawan di Istana Negara.
Dia mengaku bahwa saat ini tantangan yang dihadapi oleh lembaga anti rasuah itu adalah mengembalikan lagi tingkat kepercataan masyarakat yang dinilai tergerus akibat tersangka Firli Bahuri pada kasus dugaan pemerasan pada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo.
Bahkan, dia mengaku mendapatkan arahan dari Presiden agar dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Sehingga tak ada kejadian serupa yang terjadi di kemudian hari serta mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.
Selain itu, dia mengatakan bahwa dilakukannya rapat pimpinan (rapim) usai dilantik lantaran selama ini KPK menganut sistem kerja kolektif kolegial, yakni sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.
Baca Juga
Alhasil, Nawawi meyakini dibutuhkan musyawarah dengan rekan pimpinan lain untuk meraih mufakat terkait langkah terdekat dari KPK untuk dilakukan.
“Ya itu tadi bagaimana sedikit dalam tanda kutip sedikit aja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini terhadap lembaga itu harus ditekankan. Terpenting ya itu tadi, bagaimana sedikit dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga KPK,” pungkas Nawawi.