Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Firli Bahuri dan Wamenkumham Jadi Tersangka, Ganjar: Sudah Jelas, Mundur

Capres Ganjar Pranowo menanggapi Ketua KPK Firli Bahuri dan Wamenkumham Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo bertemu dengan Romo Franz Magnis Suseno di STF Driyarkara Jakarta, Jumat (14/11/2023)./Instagram @ganjar-pranowo
Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo bertemu dengan Romo Franz Magnis Suseno di STF Driyarkara Jakarta, Jumat (14/11/2023)./Instagram @ganjar-pranowo

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo angkat suara mengenai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. 

Ganjar mengatakan bahwa sesuai aturan yang sudah ada, semuanya jelas kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka pejabat itu harus mundur. 

"Sebenarnya aturan sudah jelas kok kalo menjadi tersangka ketentuannya pejabat publik itu mundur. Iya mundur," katanya, saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (24/11/2023). 

Meski begitu, sampai saat ini, kedua tersangka tersebut masih belum mundur, Ganjar mengatakan masih sepengetahuannya masih menunggu keputusan presiden. 

"Ya kalau tadi saya mendengarkan atau melihat televisi, menunggu keputusan presiden," ujarnya. 

Dia menjelaskan bahwa keputusan presiden yang akan menjadi penentu bagi kedua tersangka untuk secara resmi mundur dari jabatannya. 

"Karena dengan keputusan presiden kemudian itu menjadi waktu untuk dia mundur. Dugaan saya presiden tidak akan lama lagi mengeluarkan itu," ucapnya. 

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (22/11/2023) malam. 

Selain itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. 

Kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat dengan terlapor Wamenkumham Eddy Hiariej terkait dengan dugaan aliran dana gratifikasi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper