Bisnis.com, JAKARTA - Ketua wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengucap syukur setelah Ketua KPK yaitu Firli Bahuri ditetapkan sebagi tersangka kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Yudi mengatakan, dengan ditetapkanya Firli sebagai tersangka akan membuat masa depan pemberantasan korupsi akan cerah.
“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” kata Yudi dalam keteranganya, Kamis (23/11/2023) dinihari.
Lebih lanjut, mantan penyidik KPK ini berterima kasih kepad pihak kepolisian lebih khusus Polda Metro Jaya yang telah profesional dan bekerja keras menangani kasus ini.
Dirinya pun meminta Firli untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK karena statusnya saat ini yang menjadi tersangka.
“Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” ujarnya.
Baca Juga
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (22/11/2023) malam.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menyampaikan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai menggelar perkara kasus pada Rabu (22/11/2023).
"Berdasarkan fakta Penyidikan maka pada hari rabu (22/11/2023) sekira pukul 19.00 bertempat diruang gelar perkara direktorat reserse kriminal khusus, telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi atau pemerasan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.