Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bakal merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terpilih sebagai Presiden pada Pilpres 2024.
Dia menyampaikan bahwa UU ITE telah membelenggu kebebasan berpendapat di Indonesia. Ambil contoh, kata Anies, masyarakat kerap kali mengganti istilah Indonesia menjadi "Wakanda" atau "Konoha" saat menyampaikan kritik maupun berpendapat.
"Jangan sampai menyebut Indonesia dengan istilah Wakanda dan Konoha hanya karena kita tidak berani menyebut Indonesia karena khawatir ada undang undang ITE yang memprosesnya," kata Anies dalam dialog Muhammadiyah, di UMS Solo, Rabu (22/11/2023).
Dengan demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan bahwa bahwa UU yang dinilai menghambat kebebasan berpendapat bakal direvisi.
"Insyaallah UU yang membelenggu kebebasan itu yang akan direncana untuk direvisi ke depannya," tambahnya.
Bicara soal kebebasan berpendapat, Anies juga menganggap sebuah kritikan menjadi penting untuk pemerintah. Pasalnya, dari kritikan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengambil kebijakan.
Baca Juga
Namun demikian, ketika kritik sudah mulai "dimatikan" maka hal itu akan menjadi peringatan bahwa kebijakan pemerintah mulai mengalami penurunan.
"Kritik justru dibutuhkan dalam sebuah pemerintahan, karena kritik itu akan mencerdaskan masyarakat dan kritik itu akan memaksa pembuat kebijakan untuk selalu mengkaji mana yang lebih baik karena adanya hujanan kritik. Tapi, ketika kritik itu mati atau dimatikan maka yang sesungguhnya terjadi kebijakan itu mengalami penurunan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Anies menyebutkan dalam paparannya di dialog bersama Muhammadiyah bahwa saat ini Indonesia tengah mengalami kemunduran, dari Indeks Demokrasi turun dari skor 7,03% dari 2015 menjadi 6,71% pada 2022.
Selain itu, kemunduran juga terjadi dalam Indeks kebebasan pers turun dari 59,25% menjadi 54,83% dan terakhir Indeks Persepsi Korupsi dengan skor 36% menjadi 34%.