Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai perkara dugaan pemerasan yang kini menyeretnya merupakan serangan balik koruptor.
Seperti diketahui, Firli telah diperiksa dua kali oleh penyidik Kepolisian sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik menduga adanya praktik pemerasan, suap hingga gratifikasi oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Pada konferensi pers hari ini, Senin (20/11/2023), Firli menyampaikan secara pribadi tidak kecewa kepada siapapun atas kasus yang menjeratnya saat ini. Dia menyebut penegak hukum tidak boleh mundur saat menghadapi serangan balik koruptor.
"Pada prinsipnya negara membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidakk mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan. Terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, Firli mengaku tidak diperlakukan secara adil kendati sudah mengabdi selama 40 tahun sebagai penegak hukum.
Pada pemeriksaan keduanya oleh Kepolisian, Kamis (16/11/2023), Firli menyebut bahwa dia telah menekuni profesi sebagai penegak hukum selama 40 tahun. Terakhir, sebelum menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019, Firli merupakan Kabaharkam Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga. Kini, dia merupakan purnawirawan.
Baca Juga
"Empat puluh tahun lama mengabdi di lembaga Polri tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakdilan itu ada, dirasakan. Dan ada benar adanya," ujarnya.
Pimpinan KPK itu lalu membantah bahwa sebelumnya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya maupun Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Sebelumnya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan sebelumnya.
Namun, dia mengonfirmasi tidak hadir lantaran kegiatan dinas di Aceh. Oleh karena itu, pemeriksaannya ditunda hingga pekan lalu 16 November. Pada kesempatan yang sama, Firli juga mengungkap alasannya menutup muka usai diperiksa oleh penyidik di Bareskrim saat itu.
"Tetapi saya juga sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda terutama pada situasi yang begitu saya anggap abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat ini," jelasnya.
Firli lalu menyebut tindakannya usai menjalani pemeriksaan saat itu tidak lepas dari kelelahannya setelah menangani penyidikan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait dengan penjabat Bupati Sorong," tuturnya.
Adapun berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 14.36 WIB, Kamis (16/11/2023), Firli keluar menumpang mobil hitam dari brand asal Korea Selatan, Hyundai dengan nomor Polisi B 1917 TJQ.
Saat dihampiri awak media, Firli menutupi dirinya dengan tas berwarna hitam seperti bersembunyi. Setelah melewati plang keluar Mabes Polri, mobil yang membawa Firli langsung melesat meninggalkan lokasi.
Adapun dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.