Al Shifa adalah kompleks bangunan dan halaman yang luas, beberapa ratus meter dari pelabuhan perikanan Kota Gaza. Bangunan-bangunan di sisi barat kompleks, yang menurut pejabat Gaza adalah lokasi penggerebekan, termasuk departemen penyakit dalam dan dialisis.
Hamas mengatakan 650 pasien dan 5.000 hingga 7.000 warga sipil lainnya terjebak di dalam halaman rumah sakit, di bawah tembakan penembak jitu dan drone Israel. Di tengah kekurangan bahan bakar, air dan persediaan, 40 pasien telah meninggal dalam beberapa hari terakhir.
Ada tiga puluh enam bayi tertinggal di bangsal neonatal setelah tiga bayi meninggal. Tanpa bahan bakar generator untuk menyalakan inkubator, bayi-bayi tersebut dijaga agar tetap hangat.
Warga Palestina yang terjebak di rumah sakit menggali kuburan massal pada hari Selasa (14/11/2023) untuk menguburkan pasien yang meninggal dan tidak ada rencana untuk mengevakuasi bayi meskipun Israel mengumumkan tawaran untuk mengirim inkubator portabel, kata Ashraf Al-Qidra, juru bicara kementerian kesehatan Gaza.
Dia mengatakan ada sekitar 100 mayat membusuk di dalam dan tidak ada cara untuk mengeluarkannya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sangat terganggu dengan “hilangnya nyawa secara dramatis” di rumah sakit, kata juru bicaranya.
Baca Juga
“Atas nama kemanusiaan, Sekjen menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera,” kata juru bicara itu kepada wartawan.
Pejabat medis di Gaza yang dikuasai Hamas mengatakan lebih dari 11.000 orang dipastikan tewas akibat serangan Israel, sekitar 40% di antaranya adalah anak-anak, dan banyak lainnya terjebak di bawah reruntuhan.
Sekitar dua pertiga dari 2,3 juta penduduk Gaza telah kehilangan tempat tinggal, tidak dapat melarikan diri dari wilayah di mana makanan, bahan bakar, air bersih dan pasokan medis hampir habis.
Hukum Internasional
Tindakan Israel terhadap RS Shifa telah menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mereka menafsirkan hukum internasional mengenai perlindungan fasilitas medis dan ribuan pengungsi yang berlindung di sana, kata para pejabat hak asasi manusia PBB.
Rumah sakit adalah bangunan yang dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional. Namun tuduhan bahwa Shifa juga digunakan untuk tujuan militer memperumit situasi karena hal itu juga melanggar hukum internasional, kata para pejabat PBB.
Unit-unit medis yang digunakan untuk melakukan tindakan yang membahayakan musuh, dan mengabaikan peringatan untuk berhenti melakukan tindakan tersebut, akan kehilangan perlindungan khusus berdasarkan hukum internasional.
Israel mengatakan dalam pernyataannya pada hari Rabu (15/11/2023), bahwa mereka telah memberikan waktu 12 jam kepada otoritas Gaza untuk menghentikan aktivitas militer di dalam rumah sakit tersebut.
“Sayangnya, hal itu tidak terjadi,” kata pernyataan militer.
Omar Shakir, Direktur Human Rights Watch Israel dan Palestina, mengatakan sebelum serangan Israel bahwa peringatan akan adanya serangan harus memberikan tempat yang aman bagi warga sipil untuk pergi dan cara yang aman untuk sampai ke sana.
“Ini sangat mengkhawatirkan karena Anda harus ingat bahwa rumah sakit di Gaza menampung puluhan ribu pengungsi,” katanya.