Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan kedua Polda Metro Jaya pada kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum KPK terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaannya kali ini.
"Bahwa hari ini Selasa 14 November 2023, untuk FB selaku Ketua KPk tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Dalam tersebut, kata Ade, Firli tidak bisa hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya karena akan memenuhi undangan dari Dewas KPK.
Dengan demikian, tim penyidik Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan penundaan jadwal ulang pemeriksaan Purn Kepolisian Bintang Tiga itu.
"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB selaku Ketua KPK memenuhi undangan dewas KPK," tambahnya.
Baca Juga
Sebaliknya, Dewas KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli hari ini. Alasannya, pihak Dewas KPK akan melakukan rapat kerja di luar kota.
"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Sebagai informasi, Firli sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya yang diagendakan pada Selasa (7/11/2023). Ketua KPK itu tidak hadir karena tengah melakukan kunjungan kerja di Aceh. Artinya, Firli telah mangkir dua kali dalam pemeriksaan keduanya di kepolisian.