Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang telah membuat heboh publik.
Megawati menilai adanya keputusan MK tersebut menjadi bukti bahwa manipulasi hukum kembali terjadi di Tanah Air. Dia pun menyinggung keputusan tersebut dibuat karena adanya praktik kekuasaan yang tidak benar.
Megawati mengatakan bahwa polemik tersebut akibat dari praktik kekuasaan tanpa dasar nurani.
Padahal, kata Megawati, era reformasi yang menggantikan praktik penguasa otoriter sebelumnya telah membuat jalan demokrasi bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Akhir-akhir ini telah menyadarkan kita bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi, itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki politik atas dasar nurani," kata Megawati di YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Menurutnya, MK dibentuk untuk menjadi untuk mengemban tugas yang sangat besar yaitu mengawal konstitusi dan demokrasi.
Baca Juga
MK dibentuk pada masa pemerintahannya dan dengan diberikan tempat khusus di Ring 1 sekitar Istana Negara dengan harapan dapat bermanfaat bagi rakyat banyak.
"MK tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat bangsa dan negara," kata Mega.
Atas dasar tersebut, mantan Presiden Ke-5 RI itu kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara pejuang.
Dengan demikian, dia mengajak kepada seluruh rakyat tanah air untuk mengawal Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik.
"Agar Indonesia menjadi bangsa hebat unggul dan berdiri di atas kaki sendiri, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran," pungkasnya.