Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Hakim Konstitusi Suhartoyo mengajukan pertanyaan kepada ahli dalam sidang uji materi UU BUMN di Jakarta, Rabu (2/5/2018). -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Hakim Konstitusi Suhartoyo mengajukan pertanyaan kepada ahli dalam sidang uji materi UU BUMN di Jakarta, Rabu (2/5/2018). -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman dalam rapat pleno hari ini, Kamis (9/11/2023).

"Yang disepakati dari hasil kami tadi untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Menurutnya, hasil tersebut diperoleh dari 9 hakim MK yang sudah bermusyawarah, dengan masing-masing hakim pada awalnya menyebut nama yang diinginkan jadi ketua.

Forum tersebut kemudian memunculkan dua nama yakni dirinya sendiri dan Suhartoyo, yang kemudian disepakati oleh seluruh hakim untuk menggantikan Anwar Usman.

"Dan saya tetap jalankan tugas sebagai wakil ketua," lanjut Saldi.

Diberitakan sebelumnya, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan hadir dalam rapat pleno pemilihan Ketua MK pengganti Anwar Usman pada hari ini, Kamis (9/11/2023).

Pemilihan ini merupakan amanat dari Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar dari jabatannya karena terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.

"[9 hakim konstitusi] hadir, lengkap," kata Plt Karo Humas Dan Protokol MK Budi Wijayanto, Kamis (9/11/2023).

Dia kemudian menjelaskan bahwa tidak ada batasan durasi terkait rapat pleno tersebut, dan akan selesai apabila telah tercapai mufakat dalam musyawarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper