Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Sarankan Prabowo Ganti Gibran, dan Anwar Usman Mundur

Pengemat menyarankan Prabowo mengganti cawapresnya, karena pemilihan Gibran yang merupakan keponakan Anwar Usman dapat menggerus demokrasi dan elektabilitasnya.
Calon Presiden Prabowo Subianto saat memaparkan konsep ekonomi dalam Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Rabu (8/11/2023)-Indef
Calon Presiden Prabowo Subianto saat memaparkan konsep ekonomi dalam Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Rabu (8/11/2023)-Indef

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Veteran Jakarta Danis TS Wahidin menyarankan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengganti cawapresnya, karena pemilihan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebagai cawapres dapat menggerus demokrasi dan elektabilitasnya.

Danis menyampaikan hal itu pada Rabu (8/11/2023), sebagai salah satu langkah untuk memulihkan muruah MK lantaran putusan Mejelis Kehormatan MK (MKMK) dinilai belum bisa sepenuhnya memulihkan nama baik lembaga tersebut.

Mengingat kontroversi hakim konstitusi bermunculan pasca-putusan uji materi syarat usia capres dan cawapres, Danis mengatakan Anwar Usman harus mengundurkan diri dari kursi hakim konstitusi. Hal itu menurutnya dapat memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang adil dan bermartabat.

“Secara struktur MK beliau masih hakim dan upaya-upaya yang mendorong Anwar Usman untuk mundur sangat beralasan karena beliau melakukan konflik kepentingan dan mencoreng nama MK,” kata Danis, Rabu (8/11/2023).

Dia berharap MK meninjau pasal tentang syarat umur capres dan cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah, tetapi hasil review tersebut dijalankan pada pemilu 2029.

Selanjutnya, dia menyarankan agar Prabowo mengganti cawapresnya, karena pemilihan Gibran yang merupakan keponakan Anwar Usman sebagai cawapres dapat menggerus demokrasi dan elektabilitasnya.

Dia pun mengingatkan pentingnya peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses Pemilu 2024, dan meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan.

“Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan masyarakat bisa memberikan hukuman elektoral pada kandidat-kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan demokrasi, mengingat masyarakat merupakan pusat demokrasi yang memiliki hak pilih.

Danis juga menyampaikan bahwa Anwar Usman bisa dijerat pasal pidana, yakni Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lalu, Pasal 21 dan 22 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

“Jika Pak Anwar Usman mundur, maka upaya pidana bisa berhenti. Namun, jika masih menjadi hakim, pihak-pihak yang masih tidak puas dapat mempidanakannya ke Mahkamah Agung, tetapi ini masih butuh proses yang sangat panjang,“ tukasnya.

Hal senada diungkapkan analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto, bahwa butuh kebesaran hati Anwar Usman untuk mundur sebagai hakim konstitusi.

"Saya kira kalau dalam situasi sekarang kita mengandalkan kebesaran hati Anwar Usman. Kalau Anwar Usman mau berbesar hati, akan baik kalau dia mundur," terangnya.

Arif juga berpendapat bahwa mundurnya Anwar Usman akan memperbaiki citra MK dan mengembalikan kepercayaan publik.

"Kedua, itu akan menjaga muruah lembaga peradilan dan Mahkamah Konstitusi yang sejauh ini babak belur," sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper