Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri meringkus 59 orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan penangkapan puluhan orang itu ditangkap selama bulan Oktober 2023.
"Sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Aswin di Div Humas Polri, Selasa (31/10/2023).
Kemudian, dia menuturkan bahwa penangkapan tersebut ini dibagi menjadi dua kategori yakni kelompok Jamaah Islamiyah sebanyak 19 orang.
Selanjutnya, dari jaringan JAD telah diamankan sebanyak 40 orang. Jaringan ini disebut sebagai pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dengan pemimpin berinisial AU.
"Ini kita bagi jadi dua kategori untuk penjelasan saja bahwa 19 tersangka yang ditangkap pertama dari tanggal 2 sampai 23 itu mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakkan hukum," ujar Aswin.
Baca Juga
Perinciannya, untuk jaringan Jamaah Islamiyah satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu di Jawa Barat, lima di Sumatera Selatan, empat di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di NTB.
Selanjutnya, jaringan JAD tersebut tersebar sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, enam di Sulawesi Tengah.
"Ini [JAD] adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," pungkasnya.