Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah secara langsung ke Megawati Soekarnoputri terkait perubahan masa jabatan menjadi 3 periode.
Basarah mengatakan hal ini seraya membenarkan apa yang dikatakan oleh Puan Maharani terkait tidak ada permintaan Jokowi ke Megawati terkait isu tiga periode.
"Pernyataan Mba Puan itu benar, memang Pak Jokowi tidak pernah secara langsung menyampaikan keinginannya untuk meminta kepada Ibu Megawati mengubah (aturan masa jabatan presiden) yang diatur Undang-Undang Dasar 1945 dari 2 periode menjadi 3 periode," kata Basarah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Sabtu (28/10/2023).
Basarah menyebut bahwa permintaan Jokowi terkait amendemen UUD 1945 disampaikan melalui menteri yang ada di kabinet kepada Megawati.
Hal ini, kata Basarah, sesuai dengan pernyataan politikus PDIP yaitu Adian Napitupulu yang mengungkap ada permintaan dari Jokowi untuk mengubah ketentuan terkait masa jabatan presiden.
"Dan Pak Sekjen (Hasto) mengonfirmasi tentang pengalaman beliau secara langsung adanya pejabat-pejabat pemerintahan Presiden Jokowi yang menyampaikan keinginannya untuk mengubah masa jabatan dari 2 periode menjad 3 periode itu," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Basarah menuturkan bahwa wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode memang pernah ramai disuarakan oleh sejumlah menteri dan ketua umum partai politik pendukung Jokowi.
"Saya kira di Google kita bisa lihat rekam jejak digitalnya banyak pejabat-pejabat pemerintahan Presiden Jokowi yang menyampaikan gagasannya, keinginannya, untuk mengubah masa jabatab presiden dari 2 periode menjadi 3 periode," ucap Basarah.
Sebelumnya, politisi PDIP Adian Napitupulu menyebut persoalan pengkhianatan Jokowi dan keluarganya kepada PDIP disebabkan oleh hal sederhana. Menurutnya, PDIP tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.
“Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (25/10/2023).
Adian beralasan, PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Dia mengklaim PDIP ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia.
“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana saja,” ujar Adian.