Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan bakal calon wakil presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri ke KPU untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari Rabu 25 Oktober 2023.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan bahwa hal tersebut telah disepakati oleh para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan hasil Rapimnas Partai Gerindra.
Selain itu, menurut Dasco, dalam Rapimnas Partai Gerindra juga telah dibahas strategi dan teknis pendaftaran paslon Prabowo-Gibran ke KPU pada Rabu
"Jadi sudah kesepakatan semua ketua umum untuk didaftarkan ke KPU hari Rabu lusa," tuturnya di Jakarta, Senin (23/10).
Dasco juga menjelaskan hasil Rapimnas lainnya adalah seluruh kader Partai Gerindra sudah siap untuk memenangkan Prabowo-Gibran di tingkat Desa atau Kelurahan hingga Provinsi.
"Semua sudah sepakat untuk memenangkan Pak Prabowo-Gibran, itu hasil Rapimnasnya," katanya.
Baca Juga
Seperti diketahui, KPU telah membuka pendaftaran capres-cawapres pada Pemilu 2024 mulai tanggal 19-25 Oktober 2023 nanti.
Sejauh ini, sudah ada dua pasangan capres dan cawapres yang mendaftarkan diri ke KPU yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sementara itu, rencananya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftarkan diri pada hari Rabu 25 Oktober 2023 lusa.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) segera menampilkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke hadapan publik setelah syarat pendaftaran terpenuhi dan saat pendaftaran ke Kantor KPU RI di Jakarta.
Saat ini dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon Prabowo-Gibran telah siap.
"Kami akan tampilkan pasangan Prabowo-Gibran ini ke hadapan publik," kata Ahmad Muzani di Jakarta, Senin (23/10/2023).