Bisnis.com, JAKARTA - Pemeriksaan kesehatan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024 dilakukan tanpa menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan bahwa hal itu tentu menjadi pertimbangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
"Wah permasalahan itu kami komunikasikan dulu dengan teman-teman KPU pasti ada pertimbangan oleh teman-teman KPU kenapa seperti itu," katanya, saat ditanyai di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Dia mengatakan belum mengonfirmasi hal tersebut ke KPU. Menurutnya, jika tidak ada aturannya maka tidak masalah.
"Ada keharusan atau tidak? Itu pertanyaannya. Kalau sesuai aturan jika tidak ada keharusan ya tidak masalah," ujarnya.
Adapun Bawaslu menekankan bahwa yang akan melihat pertama kali hasil tes kesehatan capres dan cawapres adalah tim dokter kemudian dilaporkan ke KPU.
Baca Juga
"Tim dokter, bukan kami, nanti tim dokter lapor KPU untuk menentukan apakah lolos tes kesehatan atau tidak," ucapnya.
Meski begitu, hingga saat ini Bawaslu belum mendapatkan daftar nama dokter yang menangani pemeriksaan tes kesehatan capres dan cawapres.
Adapun terkait daftar nama dokter yang menangani capres dan cawapres, Bawaslu mengaku hingga kini belum diberitahu oleh KPU.
"Belum diberitahukan oleh KPU. Tapi kami menghargai proses yang ada dan dilakukan KPU saat ini. Nanti proses yang ada ini kami akan koordinasikan lagi dengan KPU untuk memastikan independensi," ujarnya.