Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies-Cak Imin 10 Jam Tes Kesehatan, Ada 22 Pemeriksaan dari Narkoba hingga Mental

Anies-Cal Imin menjalanni 10 jam tes kesehatan. Ada 22 pemeriksaan kesehatan dari narkoba hingga penyakit mental.
Kandidat capres-cawapres  Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjalani pemeriksaan kesehatan usai mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemeriksaan kesehatan berlangsung di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Sabtu (21/10/2023). JIBI/Bisnis-Erta Darwati
Kandidat capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjalani pemeriksaan kesehatan usai mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemeriksaan kesehatan berlangsung di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Sabtu (21/10/2023). JIBI/Bisnis-Erta Darwati

Bisnis.com, JAKARTA - Kandidat capres-cawapres wajib menjalani pemeriksaan kesehatan usai mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada hari ini, Santu (21/10/2023), Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto selama sekitar 10 jam.

Hal itu didasarkan pada surat keputusan KPU No.1387/2023 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum 2024.

Pemeriksaan Kesehatan ini dilakukan untuk menilai dan mengidentifikasi status kesehatan capres dan cawapres yang dapat mengganggu dalam menjadi pemimpin lima tahun ke depan. Penilaian ini dilakukan oleh tim pemeriksa independen yang dibentuk oleh pimpinan rumah Sskit yang ditunjuk oleh KPU. Adapun, anggota tim cek kesehatan harus memenuhi standar undnag-undang yang berlaku.

"Status Kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan presiden dan wakil presiden tidak harus bebas dari penyakit, kecacatan atau impairment, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 tahun ke depan," dalam dokumen KPU, dikutip Sabtu (20/10/2023).

Selain pemeriksaan kesehatan, kedua kandidat pemimpin perlu melaksanakan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pecandu dan penyalahgunaan narkotika

Adapun, KPU juga memerinci kriteria gangguan dalam kondisi kesehatan capres maupun cawapres, misalnya ketidakmampuan secara medis dalam mengoordinasikan pikiran dan gerakan.

Setidaknya, ada 22 gangguan yang menjadi kriteria gangguan dalam tes ini, mulai dari kepribadian, kejiwaan, penglihatan, pernapasan hingga penyakit mental juga termasuk dalam cek kesehatan untuk cawapres dan bacawapres ini.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tengah menjalani cek kesehatan di di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada hari ini, Sabtu (21/10/2023).

Anies tiba sekitar pukul 06.58 WIB, sedangkan Cak Imin tiba beberapa menit sebelumnya sekitar pukul 06.54 WIB dengan mobil yang berbeda.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya mengatakan bahwa tim dokter yang akan bertugas untuk melakukan tes kesehatan untuk Anies-Cak Imin ada sebanyak 50 orang.

"Kurang lebih sekitar 50 orang dokter baik yang langsung terlibat maupun di dalam kepanitiaan dan pemeriksaan akan dilaksanakan dengan durasi kurang lebih antara 8 jam sampai 10 jam," ujarnya kepada wartawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper