Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo.
Dito dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa kasus ini.
Mereka di antaranya: mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Dalam pantauan Bisnis di lokasi, Dito hadir pukul 10.25 WIB dengan mengenakan kemeja putih polos dengan celana hitam panjang dan sebuah topi.
"Nanti ikuti saja sidangnya, pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di PN Pusat, Rabu (11/10/2023).
Pada persidangan sebelumnya pada Rabu (27/9/2023), nama Dito muncul setelah majelis hakim mencecar terdakwa Irwan perihal dana yang dikeluarkan untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G tersebut agar tidak mencuat ke publik.
Baca Juga
Terungkap bahwa Irwan pertama kali menyerahkan uang Rp15 miliar kepada sosok Edward Hutahaean, kemudian kepada Wawan yang diketahui merupakan tim dari pemilik perusahaan tambang PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Susanto dengan total Rp66 miliar.
Sementara itu, Dito disebut menjadi sosok terakhir yang menerima uang dari anak buah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, yakni Resi Yuki Brahmani.