Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengundang Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kepala BKPM hingga Kapolri untuk menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.
Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan peninjauan proaktif ke Kota Batam dan Pulau Rempang pada rentang 15-17 September 2023. Dia mengatakan Komnas HAM telah menerima keterangan dari beberapa pihak mulai dari BP Batam, masyarakat hingga Kepolisian di daerah tersebut.
Dari tinjauannya itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya telah mendapatkan beberapa temuan terkait konflik pembangunan pemerintah di Pulau Rempang tersebut.
Dengan demikian, lembaga kemanusiaan itu bakal mengundang pemangku kebijakan terkait agar duduk satu meja dalam pertemuan pada Senin (25/9/2023).
"Pertemuan koordinasi di Kantor Komnas HAM RI pada 25 September 2023 dengan mengundang Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kepala BKPM, Kemenko Bidang Perekonomian, KSP, Setneg, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri, untuk mendiskusikan penyelesaian bersama," kata Uli dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/9/2023).
Selain itu, berdasarkan temuan awal dari pemantauan dan penyelidikan lapangan serta pra mediasi yang telah dilakukan, Komnas HAM akan melakukan pendalaman temuan faktual dan analisa HAM terhadap temuannya.
Baca Juga
Adapun, Komnas HAM bakal mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi III DPR terkait penanganan peristiwa kerusuhan masyarakat Pulau Rempang.
Lebih terperinci, Komnas HAM bakal melakukan pertemuan dengan Irwasum Polri, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang untuk berkoordinasi penanganan kasus konflik masyarakat Pulau Rempang.
"[Komnas HAM akan] melakukan uji balistik di Puslabfor Polri terkait temuan barang bukti yang ditemukan Komnas HAM pada peristiwa konflik masyarakat di Pulau Rempang," pungkasnya.