Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan pernyataan terkait pengakuan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan yang mengaku para pengusaha besar takut membantu dirinya dalam ajang Pilpres 2024 karena akan diintimidasi oleh alat negara, yakni pemeriksaan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menekankan bahwa DJP dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa bersikap profesional serta menjunjung tinggi integritas berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dwi menyampaikan bahwa pada dasarnya DJP memang melakukan pemeriksaan pajak setidaknya untuk empat hal.
“Wajib Pajak mengajukan permohonan pengembalian pajak (restitusi) dan pengujian kepatuhan Wajib Pajak menggunakan analisis risiko berdasarkan data pihak ketiga yang diterima oleh DJP (Compliance Risk Management),” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (20/9/2023).
Selain itu, juga pemeriksaan yang dilakukan tidak didasarkan pada alasan subjektif tertentu. Sementara sebelum dilakukan Pemeriksaan, DJP menyampaikan imbauan untuk memberikan kesempatan agar Wajib Pajak melakukan pembetulan SPT dan menyetorkan kekurangan pajaknya ke kas negara.
Sebelumnya dalam acara Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan yang disiarkan kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Selasa (19/9/2023), Anies mengatakan banyak pengusaha yang membantunya, namun hanya pengusaha ukuran menengah. Sementara pengusaha besar alias konglomerat tidak mau mendekati.
Baca Juga
"[Para konglomerat] takut karena kami mengalami pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, setelah itu mereka akan mengalami pemeriksaan pajak, pemeriksaan-pemeriksaan yang lain-lain," jelasnya.
Anies pun mempertanyakan pejabat yang memerintahkan alat negara tersebut untuk melakukan ‘intimidasi’ kepada para pengusaha yang ingin bekerja sama dengan dirinya di ajang lima tahunan itu.