Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pontjo Sutowo Tunjuk Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin Jadi Pengacara Hotel Sultan

Pontjo Sutowo pemilik PT Indobuildco menunjuk Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin sebagai kuasa hukum di kasus lahan Hotel Sultan.
Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Dikawal Eks Ketua MK dan Eks Menkumham. Kawasan Hotel Sultan Jakarta-Instagram The Sultan Hotel & Residence
Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Dikawal Eks Ketua MK dan Eks Menkumham. Kawasan Hotel Sultan Jakarta-Instagram The Sultan Hotel & Residence

Bisnis.com, JAKARTA - Pontjo Sutowo pemilik PT Indobuildco menunjuk Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin sebagai kuasa hukum dalam menghadapi sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Hal itu tertuang dalam undangan konferensi pers yang dikirimkan kepada media. Mereka akan menggelar jumpa pers pada siang hari ini.

"Merespon kepemilikan lahan Hotel Sultan yang dipermasalahkan oleh Kementerian Sekretariat Negara PPKGBK dan diminta untuk dikembalikan, maka atas nama Klien, kami mengundang rekan-rekan untuk hadir pada acara press conference yang akan diselenggarakan," demikian bunyi undangan itu yang dibubuhi nama Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin.  

Seperti diketahui, status hak guna bangunan (HGB) pada kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo ditetapkan resmi berakhir.

Hal tersebut sebagaimana termuat dalam HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) yang tercatat telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023 lalu.

Dengan demikian, Pemerintah meminta pihak Pontjo Sutowo, bos Indobuildco untuk segera membebaskan lahan tersebut sebagai bentuk penyelamatan terhadap aset negara.

"Ini sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik bahwa negara memberi tugas kepada semua pejabat terkait untuk bersama menyelamatkan aset negara, yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta, terlebih jika melawan hukum maupun tanpa alas hukum yang jelas,” tutur Mahfud.

Profil Hamdan Zoelva

Hamdan Zoelva merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013–2015. Dia juga pernah menjadi salah satu pengurus Partai Bulan Bintang.

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi (MK), pada era 1998-1999, bersama sejumlah tokoh ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Hamdan mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).

Di partai politik baru itu, ia ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal. Ia lantas ikut dalam bursa pemilihan calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 1999. Namanya terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah kelahirannya, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pengalaman organisasi yang sudah Hamdan pupuk sejak sekolah menengah membuat Deputy Chairman Asean Muslim Youth Secretariat (AMSEC) itu dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PBB DPR.

Selain itu, dia juga diutus partainya untuk duduk di Badan Musyawarah (Bamus) DPR sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Hukum dan Politik.

Profil Amir Syamsuddin

Amir Syamsuddin adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dilansir dari Antara, Amir mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara O.C. Kaligis pada 1979.

Pada 1983, dia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.

Amir juga tercatat pernah menjadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper