Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025-2030 secara resmi mengumumkan dimulainya proses seleksi publik.
Masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 akan berakhir pada 20 Desember 2025 dan pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) melalui Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 21 Maret 2025.
Ketua merangkap anggota pansel adalah Dhahana Putra, bersama empat anggota lainnya yakni Yanto; Basuki Rekso Wibowo; dan Widodo; serta M. Maulana Bungaran.
Dhahana mengatakan bahwa pansel mengajak publik dan media massa untuk aktif memberikan informasi terkait rekam jejak para calon.
“Banyak orang yang punya kemampuan, tapi mereka tidak mendaftar. Maka kami terbuka terhadap masukan, termasuk dari media. Bila ada individu yang punya kompetensi dan cocok, informasikan kepada kami,” ujar Dhahana di Kantor Menteri Sekretaris Negara, Senin (5/5/2025).
Pansel diberi mandat untuk mengumumkan pembukaan pendaftaran, melakukan seleksi administrasi dan penilaian integritas, serta memilih tujuh nama calon untuk diajukan kepada Presiden dan kemudian diserahkan ke DPR RI.
Baca Juga
Pengumuman pendaftaran dimuat mulai 6 hingga 28 Mei 2025 melalui berbagai kanal resmi, termasuk situs Kementerian Sekretariat Negara, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran calon akan dibuka mulai 2 hingga 23 Juni 2025.
Pansel mengundang seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses seleksi ini. Informasi detail mengenai syarat dan tata cara pendaftaran tersedia pada media pengumuman resmi yang telah ditentukan.