Bisnis.com, JAKARTA –Dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah angkat bicara mengenai kisruh pembebasan lahan di Pulau Rempang. Kedua menteri itu antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto.
Versi pemerintah Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023. Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.
Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia. Namun proyek strategis itu ditolak oleh masyarakat hingga memicu bentrok yang melukai banyak orang.
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto sendiri menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat. Dia menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dilansir dari Antara, Rabu (13/9/2023).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurutnya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.
Baca Juga
Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.
"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi.
Mahfud MD Jelaskan Kronologi
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pemicu sengketa lahan antara BP Batam dan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Mahfud menuding adanya kekeliruan dalam penerbitan izin yang dilakukan pemerintah daerah di Pulau Rempang.
Dia menjelaskan bahwa legalitas proyek pengembangan wisata lingkungan itu berawal dari adanya memorandum of understanding (MoU) antara BP Batam dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan pengembangan kawasan wisata di pulau tersebut.
Komentar tersebut sempat membuat Rocky Gerung terheran-heran. Sebab menurut Rocky, masyarakat adat Rempang menjadi pihak yang paling pantas menduduki wilayah tersebut alih-alih investor.
Mahfud MD kemudian kembali memberikan komentar terkait kompensasi yang telah disepakati masyarakat Rempang dengan pemerintah daerah dan pengembang pada 6 September 2023 lalu.