Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segini Gaji PNS Lulusan SMA, Cek Sebelum Daftar CPNS 2023

Simak besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) lulusan SMA yang diterima pada seleksi CPNS 2023.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada tanggal 17 September 2023.

Pada tahun ini, sebanyak 572.496 formasi disiapkan untuk pelamar yang akan mendaftar menjadi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dari jumlah tersebut akan terbagi untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634 CPNS dan PPPK.

Namun sebelum mendaftar, pastikan Anda mengetahui jenis pekerjaan dan jumlah gaji yang akan diterima. Informasi tersebut penting agar tidak terjadi banyak surat pengunduran diri setelah dinyatakan lolos CPNS.

Khusus bagi Anda lulusan SMA, besaran gaji pokok PNS yang akan diterima yakni terendah Rp2 juta dan tertinggi Rp3,8 juta.

Namun pada 2024, gaji PNS akan dinaikkan sebesar 8 persen. Sehingga gaji minimal yang akan diterima yakni Rp2,1 juta.

Adapun pendaftar lulusan SMA akan masuk ke dalam golongan II, dengan rincian gaji sebagai berikut:

  • II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
  • II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
  • II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Perkiraan gaji PNS golongan II pada 2024, setelah mengalami kenaikan 8 persen:

  • II A: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
  • II B: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
  • II C: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
  • II D: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper