Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Niat, Rukun Wudhu, Syarat, dan Hal yang Membatalkan Wudhu

Simak penjelasan rukun wudhu, syarat, dan hal yang membatalkannya yang perlu kamu ketahui.
Niat, Rukun Wudhu, Syarat, dan Hal yang Membatalkan Wudhu/Freepik.
Niat, Rukun Wudhu, Syarat, dan Hal yang Membatalkan Wudhu/Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - Setiap hendak melaksanakan ibadah, baik itu shalat maupun membaca Al-Quran, kita diharuskan untuk membersihkan diri dengan wudhu. Wudhu menjadi sebuah syariat kesucian yang Allah tetapkan kepada kaum muslimin. Untuk itu kamu perlu mengetahui rukun wudhu. 

Seorang muslim dianjurkan untuk selalu dalam kondisi bersuci (wudhu) sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Berikut ini adalah beberapa rukun wudhu yang sudah dilansir dari berbagai sumber: 

1. Rukun wudhu 

  • Niat wudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

(Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardhal lillahi ta’ala)

Artinya: Aku berniat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala

Niat adalah bertujuan sesuatu yang bersamaan dengan pekerjaannya dan tempatnya dihati dan melafadzkannya sunnah. dan waktunya niat didalam melaksanakan wudhu yaitu ketika membasuh bagian pertama dari wajah. adapun bacaan niatnya seperti lafadz diatas.

  • Membasuh muka 

Adapun membasuh muka dalam wudhu batas batasnya adalah secara vertikal dari tempat tumbuhnya rambut secara normal sampai ke dagu. dan secara horizontal dari telinga ke telinga.

  • Membasuh kedua tangan

Batasnya yaitu dari ujung jari hingga ke siku lebih sedikit. lebih baiknya lebih 4 atau 5 jari di atas siku.

  • Membasuh Sebagian kepala

Membasuh sebagian dari pada area kepala atau rambut.

  • Membasuh kedua kaki 

Batasnya yaitu dari jari jari kaki hingga kedua mata kaki lebih sedikit, untuk lebih baiknya hingga ke betis.

  • Tertib 

Tidak mendahulukan bagian satu dengan bagian yang lain atau sesuai urutan fardhu wudhu diatas.

2. Syarat wudhu 

  • Islam 
  • Mumayiz 
  • Tidak dalam keadaan hadas besar. 
  • Menggunakan air suci dan mensucikan. 
  • Tidak ada yang menghalangi air untuk sampai ke kulit, seperti minyak, getah, dll.

3. Syarat wajib wudhu

  • Berakal 

Seseorang yang tidak berakal sehat (gila), tidak wajib dan tidak sah wudhunya apabila penyakit yang dideritanya kambuh.

  • Beragama Islam

Syarat wajib dari semua ibadah seperti bersuci (wudhu), shalat, zakat, puasa, dan haji adalah beragama Islam.

  • Baligh 

Wudhu tidak diwajibkan bagi anak-anak dan tidak wajib bagi seorang yang mumayyiz (menjelang baligh).

  • Mampu menggunakan air yang suci dan mencukupi 

Usahakan ketika berwudhu, menggunakan air mengalir yang suci.

  • Suci dari haid dan nifas

Seorang wanita yang sedang haid dan nifas, tidak diwajibkan untuk berwudhu. Mereka harus melaksanakan mandi wajib terlebih dahulu, baru bisa melaksanakan wudhu.

  • Hadats

Seseorang yang sedang dalam keadaan memiliki wudhu (sudah wudhu sebelumnya), tidak diwajibkan mengulangi wudhu apabila belum batal.

4. Hal yang membatalkan wudhu menurut Imam Syafi’I 

  • Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (kemaluan, baik dari depan maupun dari belakang, kecuali sperma)
  • Tidurnya orang yang tidak menetapkan pantatnya pada tempat duduk.
  • Hilang akal sebab gila, epilepsi, mabuk, atau sakit.
  • Bersentuhan kulit dengan seseorang yang bukan mahramnya.
  • Menyentuh alat kelamin (milik sendiri atau orang lain) dengan telapak tangan maupun jari-jari tangan.
  • Qohqohah (tertawa dengan keras).

Itulah beberapa rukun wudhu, syarat hingga hal yang membatalkannya yang mungkin belum kamu ketahui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hana Fathina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper