Keterlibatan Mario Dandy dan Keluarga
Selain didakwa menerima gratifikasi, Ernie Meike juga didakwa melakukan pencucian uang bersama-sama dengan suaminya. Pencucian uang itu dilakukan tidak hanya melalui pembelian aset, namun juga ke sebuah perusahaan penyedia jasa keuangan di Manado bernama PT Statika Kensa Prima Citra (SKPC), di mana Ernie merupakan pemegang saham dan komisaris.
Selain istri dan adik Rafael Alun, anak, dan ibu mantan pejabat pajak itu disebut dalam dakwaan JPU yang dibacakan, Kamis (30/8/2023).
Misalnya, pada 2003 sampai dengan 2016, Rafael Alun didakwa menggunakan uang yang patut diduga hasil tindak pidana korupsi untuk membeli sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta, Depok, dan Yogyakarta. Transaksi jual beli itu dilakukan Rafael dengan menggunakan nama ibunya Irene Suheriani Suparman.
Nama Irene juga digunakan untuk pembelian beberapa kendaraan mewah, perlengkapan catering, dan transaksi penyetoran modal ke PT SKPC di Manado, Sulawesi Utara. Rafael menggunakan nama ibunya untuk menyetorkan modal Rp5,1 miliar ke PT SKPC guna kepemilikan modal atas nama istrinya, Ernie Meike.
Selanjutnya, Rafael juga didakwa membeli sebuah unit mobil Toyota New Camry atas nama istrinya, dan dibalik nama kepada putranya Christofer Dhyaksa Dharma.
Lalu, anak perempuan Rafael, Angelina Embun Prasasya turut disebut dalam dakwaan pencucian uang ayahnya. Rafael disebut mmebeli sebuah mobil VA Beetle 4 A/T pada 2014 seharga Rp400 juta untuk Angelina.
Baca Juga
Pada 2020, Rafael juga disebut membeli satu unit Toyota Land Cruiser tahun 2019. Pembelian dilakukan bersama-sama dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang kini juga merupakan terdakwa penganiayaan.