Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang juga ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara terkait dengan pernyataan Sekretaris Jendral partainya, Hasto Kristiyanto. Sebelumnya Hasto menyebut proyek lumbung pangan (food estate) yang digagas Presiden Joko Widodo dan banyak melibatkan Kementerian Pertahanan di bawah kelolaan Prabowo Subianto sebagai menteri 'kejahatan lingkungan' karena meluas hingga ke wilayah hutan.
Puan mengaku bahwa dalam waktu dekat DPR akan mendalami persoalan terkait dengan proyek tersebut, yakni bagaimana implementasi di lapangan untuk dibahas secara detil oleh Komisi IV bersama dengan pemerintah.
“Karena tentu, DPR itu hanya untuk pengawasan yang melaksanakan adalah pemerintah. Dan tentu saja biar komisi IV yang nanti melakukan pendalaman,” ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023).
Tak hanya food estate, Puan menambahkan DPR selaku lembaga legislatif hanya menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan akan mendalami kepada pemerintah terkait proyek-proyek yang saat ini sedang dilaksanakan hingga 2024.
“Karena memang pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek strategis pemerintah sebelum 2024 berakhir. Jadi itu yang akan kami tanyakan [ke pemerintah] proyek mana saja yang strategis dan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan, karena anggarannya sudah keluar,” pungkas Puan.
Di sisi lain, Juru bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono turut merespon tudingan program lumbung pangan yang lekat dengan nama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo subianto dan Menteri Pertanian Syahrul Y. Limpo sebagai penanggungjawabnya
Baca Juga
Secara tegas, Budisatrio mengatakan bahwa program tersebut bukan merupakan bentuk kejahatan lingkungan. Apalagi, program yang juga merupakan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran ingin memiliki andil dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Sehingga menjadikan program itu sebagai bagian dari program strategis nasional.
"Tentang anggapan bahwa ini adalah kejahatan lingkungan saya kira itu tidak benar. Karena lahan-lahan yang telah disiapkan untuk mewujudkan food estate ini adalah lahan yang memang sudah ada kajiannya diberikan oleh Kementerian LHK," ujar Budi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).
Dia melanjutkan bahwa lahan yang menjadi tempat food estate pun sudah mengantongi izin kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP). Selanjutnya, Izin tersebut pun diberikan setelah dilakukannya kajian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan (KLHK).
Di samping itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menilai lahan yang sudah disiapkan pun membutuhkan perlakuan khusus agar produktif. Salah satunya, dalam hal ini adalah komoditas singkong yang dinilai sebagai makanan sumber energi.
"Ke depan kita harus sama-sama mensukseskan program ini. Karena ini adalah masalah yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia, masalah perut, masalah hak masyarakat, rakyat untuk mendapatkan makan," pungkas Budi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam nota keuangan mengalokasikan Rp 108,8 triliun dalam mendukung ketahanan pangan nasional dalam RAPBN 2024. Salah satu yang akan didorong adalah meningkatkan ketersediaan akses dan kualitas pangan.
"Percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan; pengembangan kawasan food estate; serta penguatan cadangan pangan nasional," tandas Jokowi, Rabu (16/8/2023).