Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wajib Ngantor! Ini Golongan ASN yang Tak Akan Ikut Aturan WFH

Ada beberapa golongan ASN yang berpotensi tidak ikut aturan WFH alias mereka wajib ngantor.
ASN sedang berbaris mengikuti upacara/Sekretariat Kabinet
ASN sedang berbaris mengikuti upacara/Sekretariat Kabinet

Bisnis.com, SOLO - Presiden RI Joko Widodo memberikan catatan agar WFH menjadi salah satu cara mengatasi dan menekan efek buruk polusi udara di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) 15 Agustus 2023 lalu. Akan tetapi, WFH menjadi salah satu opsi dari beberapa usulan yang disampaikan orang No.1 RI tersebut.

Menjawab catatan Jokowi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 28 Agustus hingga 7 September.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean.

"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Akan tetapi, ada satu golongan ASN yang kemungkinan besar tidak akan ikut menerapkan sistem WFH.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa  kebijakan WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat.

Misalnya saja ASN yang bekerja di RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Di sisi lain menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker saat ini masih melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk dapat menerapkan sistem WFH di perkantoran.

"Kita masih mendiskusikan, kita belum sampai pada kesimpulan. Apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi. Tapi saya kira memang itu masalah yang harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH," kata Ida saat ditemui di komplek MPR DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper