Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun yang Dipimpin Panji Gumilang

Pemerintah menyiapkan 3 langkah untuk memutus polemik yang tejadi di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Tangkapan layar - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyampaikan Selamat Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyampaikan Selamat Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

3 Langkah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usia bertemua Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Selasa (4/7/2023), mengatakan pemerintah menyiapkan 3 langkah untuk memutus polemik yang tejadi di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Langkah pertama merupakan dakwaan kepada Pendiri ponpes tersebut yaitu Panji Gumilang yang telah melakukan tindak pidana.

 “Sehingga dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan. Sesudah penersangkaan, pendakwaan di pengadilan, sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan. Jadi, itu yang Al Zaytun, akan ada pidana terhadap orang,” ujarnya.

Selanjutnya, tindakan untuk Ponpes Al Zaytun, dia melanjutkan bahwa pemerintah berpendapat untuk menyelamatkan lembaga pendidikan tersebut ke depan dibina agar tak lagi memiliki kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dia menyebut bahwa, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, yaitu pondok pesantren dan sekolah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).

Langkah ketiga, Mahfud mengatakan bahwa tertib sosial dan keamanan masyarakat akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama aparat vertikal setempat, seperti Polda, Kabinda, hingga TNI.

“Jadi, tidak usah dibesar-besarkan lagi karena biangnya di orang, yang bernama Panji Gumilang itu, ini kan sudah ditangani. Lembaganya kita lihat perkembangannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku belum ada keputusan untuk mencabut izin beroperasi dari ponpes tersebut, meskipun dari sisi pemerintah daerah (pemda), Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut merekomendasikan inisiasi lain dengan adanya pembekuan izin.

“Ya, [pembekuan] izin kami tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau [Ridwan Kamil] yang bertugas di daerah. Namun, kami lihat dari daerah lain bagaimana, jangan sampai berimplikasi ke daerah lain juga. Kami [Pemerintah Pusat] kan seperti helokopter melihat ke bawah. Pak Ridwan Kamil benar ya melihat di situ ada masalah yang harus diusulkan tetapi kami melihat memutuskan berdasarkan lingkup di seluruh Indonesia,” pungkas Mahfud.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper