Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bakal menindak tegas pegawainya yang diduga melakukan korupsi.
Firli menyampaikan bahwa lembaganya akan bekerja secara profesional dan bakal menindak tegas pegawai di lingkungan KPK apabila melakukan korupsi.
"Karena komitmen KPK adalah kita tidak pernah berhenti memberantas korupsi, termasuk di lingkungan KPK itu sendiri," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/7/2023).
Seperti diketahui, lembaga antirasuah belakangan ini tengah diterpa berbagai masalah yang muncul dari internal. Beberapa pegawai KPK diduga melakukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan, melakukan asusila, serta memotong anggaran dinas perjalanan pegawai.
Hal tersebut dinilai di antaranya menyebabkan turunnya kepercayaan publik pada institusi antikorupsi itu. Misalnya, berdasarkan lembaga survei Indikator Politik Indonesia terbaru, KPK berada di peringkat kelima lembaga yang dipercaya masyarakat.
KPK memperoleh skor kepercayaan publik 75,5 persen dan 20,6 persen kurang percaya. Hal itu memicu skor kepercayaan KPK berada di bawah Polri, Kejaksaan, Presiden, dan TNI.
Baca Juga
Sebagai informasi, populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.