Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Geser Lokasi Latihan Perang Asean dari Laut China Selatan ke Laut Natuna, Ada Apa?

Indonesia sebagai tuan rumah latihan militer negara-negara Asean mengubah lokasi berlatih dari Laut China Selatan ke Natuna.
Kepulauan Spratly di Laut China Selatan/Istimewa
Kepulauan Spratly di Laut China Selatan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia sebagai tuan rumah latihan militer negara-negara Asean mengubah lokasi berlatih dari Laut China Selatan ke wilayah perairan RI, Laut Natuna Selatan.

Mengutip Reuters, pemindahan lokasi karena latihan yang diselenggarakan pada 18 – 25 September 2023 tersebut adalah latihan nontempur.

“Latihan ini tidak fokus pada pertempuran. Jadi, paling cocok untuk wilayah Selatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Julius Widjojono via Reuters, Kamis (22/6/2023).

Dia mengatakan keputusan pemindahan lokasi tersebut merupakan keputusan independen dan tidak ada intervensi dari negara lain.

Julius menambahkan area latihan militer nontempur tersebut juga akan mencakup ke perairan sekitar Kota Batam yang berada di mulut Selat Malaka.

Kendati demikian, beberapa negara anggota Asean tidak memberikan respons atas undangan RI untuk melakukan pertemuan persiapan latihan.

Sejumlah negara yang dikatakan tidak merespons undangan tersebut adalah Kamboja dan Myanmar yang memiliki kedekatan hubungan dengan China.

Pertemuan persiapan tersebut diselenggarakan pada Senin, 19 Juni 2023.

Sekadar informasi, Laut China Selatan menjadi area tarik-menarik klaim antara China dan sejumlah negara di Asia Tenggara.

Vietnam, Filipina, Brunei, dan Malaysia bersaing klaim dengan Beijing di lautan yang merupakan pusat perdagangan dengan perputaran uang mencapai US3,5 triliun per tahun.

Tidak hanya Laut China Selatan, China juga mengklaim kedaulatan atau kawasan perairan terhadap area yang notabene adalah zona ekonomi eksklusif milik Indonesia.  

Klaim China itu didasarkan pada peta masa lalu negara komunis tersebut, yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Arbitrase Internasional tidak memiliki dasar hukum pada 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper