Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan data pemilih yang unik jelang Pemilu 2024. Ada nama pemilih yang hanya terdiri dari dua bahkan hanya satu huruf.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, memang ada pemilih yang terdaftar dengan nama "Y". Dia berdomisili di Kota Yogyakarta.
Betty bahkan bukti foto KTP Y saat konferensi pers Update Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Kamis (22/6/2023).
Selain itu, ada juga pemilih bernama "Il" yang berdomisili di Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Betty pun kembali menunjukkan foto KTP Il.
Dia menegaskan, meski tak biasa tapi mereka tetap akan didafatar menjadi pemilih pada Pemilu 2024. Apalagi, apabila mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.
"Kalau namanya cuma satu huruf, dua huruf, tiga huruf, ya, enggak ada masalah, sepanjang memenuhi persyaratan," jelas Betty dalam konferensi pers.
Baca Juga
Memang, pada pekan lalu kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil mengirim surat ke KPU.
Mereka mengaku temukan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 milik KPU.
Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menjelaskan, salah satu kategori data ganjil yang mereka temukan yaitu pemilih yang namanya kurang dari 2 huruf, sebanyak 14.000. Kelompok ini pun meminta kejelasan kepada KPU.