Bisnis.com, SOLO - Setelah Tutut Soeharto, ada nama baru yang muncul dalam perkara utang negara Rp800 miliar kepada bos tol Indonesia, Jusuf Hamka.
Seperti diketahui, nama Tutut Soeharto sempat disebut oleh Sri Mulyani saat berbicara tentang utang Rp800 miliar Jusuf Hamka.
"Saat ini, Satgas BLBI juga tercatat masih memiliki target penagihan jumbo kepada para obligor BLBI, termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardijanti Rukmana [Tutut Soeharto]," ujarnya saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Setelah nama Tutut Soeharto, kini muncul lagi nama baru dalam perkara tersebut yakni Danty Indriastuty P.
Lain dengan Tutut Soeharto yang namanya disebut Sri Mulyani, Danty Indriastuty P menjadi nama yang disebut oleh stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo di akun Twitternya.
Dalam unggahannya, Yustinus Prastowo menjelaskan tentang asal muasal utang yang ditagih Jusuf Hamka itu.
Baca Juga
Ia mengatakan jika ada keterlibatan Tutut Soeharto yang kemudian diturunkan kepada anaknya, Danty Indriastuty P.
"Berdasarkan data resmi di Ditjen AHU, Ibu SHR/Mbak Tutut adalah komisaris utama atau direktur utama PT CMNP, kurun 1987 hingga 1999. Persis saat pemerintah mengucurkan BLBI. Ibu SHR/Mbak Tutut jg komisaris utama dan pengendali Bank Yama, sesuai penyelesaian kewajiban di BPPN," bunyi unggahan Yustinus Prastowo.
"Keterlibatan keluarga Ibu SHR berlanjut, diteruskan anaknya Danty Indriastuty P sebagai komisaris di CMNP, sejak tahun 2001. Pada waktu itu diketahui terdapat 3 entitas milik Ibu SHR (bukan CMNP) memiliki utang pada bank-bank yang disehatkan BPPN. Ini yg ditagih hingga kini," ia menambahkan.
Lalu siapa Danty Indriastuty P?
Seperti yang telah disampaikan Danty Indriastuty P merupakan cucu Mantan Presiden RI Soeharto dari anak pertamanya Tutut.
Beberapa waktu lalu, Danty sempat mencuri perhatian karena berniat maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 melalui partai Golkar.