Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menanggapi surat terbuka ahli hukum tata negara Denny Indrayana ke DPR soal pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lalu merespons santai surat terbuka dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu.
“Ya terserah Denny saja,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, Denny menyampaikan surat terbuka kepada Pimpinan DPR untuk memulai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat tersebut, eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).
Dia mengeklaim bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.
Baca Juga
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan DPR tak akan menanggapi permintaan Denny soal pemakzulan Presiden.
Arsul, yang juga merupakan Wakil Ketua MPR, menyebut Denny Indrayana hanya sekadar ingin membangun imaji dirinya untuk kepentingan pada Pemilu 2024. Oleh sebab itu, DPR tak akan menanggapi secara serius surat terbuka Denny.
"DPR tidak akan menanggapi apalagi melayani permintaan Denny Indrayana. Yang dilakukannya dengan surat atau postingan-postingan terbuka itu tidak lebih dari kegenitan politik dari seseorang yang sedang membangun citra politiknya untuk Pemilu 2024," ujar Arsul saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).